BAJABARU.com – Dua siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur, berusia 15 dan 19 tahun, telah terlibat dalam sebuah kasus pembunuhan. Mereka, yang kita sebut sebagai AB dan AD, diketahui telah melakukan pembunuhan terhadap seorang teman sekolah mereka yang berusia 13 tahun, yang kita sebut sebagai AE. Kejadian tragis ini terungkap ketika jenazah korban ditemukan di bawah jembatan kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto pada Selasa dini hari.

Penemuan mengerikan ini menjadi titik awal bagi polisi untuk mengungkap kasus hilangnya siswi SMPN 1 Kemlagi sejak pertengahan bulan Mei. Keluarga korban telah melaporkan kehilangannya dan mencari tahu keberadaan AE selama beberapa waktu.

Penyelidikan dan Pemeriksaan Polisi

Tim kepolisian di bawah pimpinan Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno, segera memulai penyelidikan intensif. Pada saat yang sama, mereka menerima laporan tentang penemuan mayat di parit bawah jembatan rel kereta api. Jenazah tersebut terbungkus dalam karung putih yang mengerikan.

Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi mulai mencurigai AB dan AD sebagai pelaku pembunuhan. Keduanya adalah teman dekat korban, dan bukti-bukti mulai terkumpul melawan mereka. Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka pada Senin sore, setelah mengumpulkan cukup bukti untuk menuduh mereka melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban di tempat yang mengerikan.

Motif Pelaku Pembunuhan

Motif di balik pembunuhan ini masih belum jelas, dan polisi saat ini sedang dalam proses pendalaman kasus ini. Mereka juga memeriksa saksi-saksi yang mungkin memiliki informasi yang berguna untuk mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya pada hari itu.

Orang tua korban, Atok Utomo dan Yulian Aura, merasa terpukul dengan kehilangan anak mereka. Pada hari yang fatidik itu, AE pamit kepada keluarganya untuk pergi ke pasar malam dengan temannya. Namun, ia tidak pernah kembali.

Ketika ponsel AE tidak lagi aktif, kekhawatiran orang tua mulai tumbuh. Mereka melaporkan kehilangan putri mereka ke Polsek Kemlagi pada tanggal 17 Mei 2023.

Kota Mojokerto terkejut dengan tragedi ini, dan masyarakat secara luas mengecam tindakan keji yang dilakukan oleh AB dan AD. Kasus ini akan terus perjalan hingga ke pengadilan, dan harapannya adalah bahwa keadilan akan ditegakkan untuk menghormati nyawa yang hilang dan memberikan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *