BAJABARU.com Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Papua, didampingi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, masyarakat adat Port Numbay, dan Polda Papua telah berhasil menghentikan penimbunan karang yang terjadi di kawasan hutan mangrove yang berlokasi di pantai Hamadi Kota Jayapura pada Selasa (11/7/2023). Tindakan ini menegaskan ketegasan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan yang melibatkan kawasan konservasi penting.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, dengan tegas menyatakan bahwa hutan mangrove di Hamadi adalah kawasan konservasi yang harus dilindungi. Ia menekankan bahwa tidak ada jalan lain selain menyelamatkan keberadaan hutan mangrove tersebut dari penimbunan yang merusak.

“Hutan mangrove ini merupakan warisan dan milik orang Tobati, Engros, dan masyarakat adat di Port Numbay. Mengapa harus dihancurkan hanya karena ulah segelintir orang?” tanya Ormuseray saat diwawancarai oleh Tribun-Papua.com di Kantor Dinas Kehutanan Papua.

Ormuseray menjelaskan bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA, Gakum, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Kota Jayapura telah sepakat untuk menghentikan penimbunan hutan mangrove di Hamadi. Seluruh peralatan, termasuk Excavator dan truk pengangkut karang, telah disita secara sah sebagai langkah hukum yang ditempuh.

Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Papua juga meminta dukungan dari masyarakat adat Engross, Tobati, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, serta Penjabat Wali Kota Jayapura untuk bersama-sama mengatasi masalah ini. Jika penimbunan ini dibiarkan, maka akan terus menerus terjadi penimbunan hutan mangrove di wilayah Hamadi.

Ormuseray menyoroti pentingnya hutan mangrove sebagai aset negara yang harus dilindungi. Ia menunjukkan perbandingan antara upaya Presiden Jokowi dalam menanam mangrove dengan realitas di Jayapura yang sibuk dengan kerusakan atau penimbunan mangrove.

“Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan karena ini adalah urusan negara. Mereka telah melanggar undang-undang yang berlaku. Kami akan melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden. Kami juga akan memproses hukum terhadap oknum yang melakukan penimbunan karang di hutan mangrove tersebut,” tegas Ormuseray.

Dalam menegaskan ketegasan pemerintah dalam memberantas pengrusakan lingkungan, Dinas Kehutanan Provinsi Papua mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi kawasan hutan mangrove di Hamadi. Tindakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menegakkan hukum.

Pihak berwenang berharap bahwa langkah-langkah ini akan memberikan efek jera kepada pelaku yang ingin merusak lingkungan alam yang berharga. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam serta memastikan bahwa kebijakan konservasi ditegakkan dengan tegas.

Dengan adanya sinergi antara Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA, masyarakat adat, dan pihak kepolisian, diharapkan pengrusakan lingkungan semacam ini dapat dicegah di masa depan. Kerjasama dengan semua pihak terkait menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menghentikan tindakan yang merusak aset alam yang penting.

Keberhasilan ini juga memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan di sekitar mereka. Dengan kesadaran dan peran aktif dari semua pihak, kita dapat membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, berharap bahwa upaya ini akan mendorong kesadaran dan tanggung jawab semua pihak untuk menjaga kelestarian alam Papua dan melindungi warisan alam yang berharga bagi generasi mendatang.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *