BAJABARU.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023), Budi menjelaskan bahwa data DPT Pemilu 2024 tersebut dijual oleh seorang hacker dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar.

Menurut Budi, data DPT sebenarnya dimiliki oleh semua partai politik peserta Pemilu 2024 sesuai dengan undang-undang (UU). Namun, pernyataan ini langsung mendapat bantahan dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis, yang menyebutkan bahwa DPT memang dapat diakses dengan mudah di situs KPU. Permasalahannya, data pribadi dari DPT juga ikut bocor.

“Partai peserta pemilu pasti dikasih DPT. Caleg juga pasti pegang DPT dapil-nya. Nah kalau untuk data DPT paling tidak…,” ujar Budi, yang langsung direspons oleh Kharis yang menekankan bahwa meskipun DPT bisa diakses di situs KPU, yang menjadi isu utama adalah bocornya data pribadi pemilih.

Budi pun mencoba merujuk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), yang menuntut lembaga-lembaga untuk bertanggung jawab terhadap data pribadi yang mereka pegang. Dia menegaskan bahwa pelaku pencurian data harus diproses hukum.

Peretas bernama “Jimbo”

Sementara itu, peretas dengan nama anonim “Jimbo” mengklaim telah berhasil meretas situs kpu.go.id dan mengakses data pemilih dari situs tersebut. “Jimbo” bahkan membagikan 500.000 data contoh sebagai bukti dalam salah satu unggahan di situs BreachForums, platform yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.

Dalam unggahannya, “Jimbo” menyebutkan bahwa ia menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI. Data yang bocor tersebut mencakup informasi pribadi seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Data tersebut dijual oleh “Jimbo” dengan harga mencapai 74.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 1,1 miliar. Dalam tangkapan layar lainnya, “Jimbo” juga membagikan foto yang menyerupai halaman situs KPU sebagai bukti bahwa ia berhasil meretas situs tersebut.

Data DPT Pemilu 2024; Nilai Jualnya Tinggi

Menanggapi hal ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi menduga motif dari pelaku adalah ekonomi, mengingat data DPT Pemilu 2024 tersebut memiliki nilai jual yang tinggi. Meskipun demikian, identitas pelaku belum teridentifikasi dan tertangkap.

“Nah ini aparat penegak hukum dan BSSN, KPU, kami sedang koordinasi pelakunya apa, motifnya apa. Ini motifnya sih ekonomi. Dalam pengertian jualan data. Kan data harganya mahal harganya, iya kan?” ucap Budi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta KPU, tengah melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi pelaku dan memahami motif di balik peretasan ini. Meskipun belum ada informasi konkret mengenai identitas pelaku, namun langkah-langkah penegakan hukum dijanjikan untuk memproses pelanggaran tersebut sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis, menyoroti pentingnya ketahanan siber dan perlindungan data pribadi di era digital saat ini. Dia menegaskan bahwa tidak hanya penegakan hukum yang penting, tetapi juga perlu adanya upaya lebih lanjut untuk memastikan keamanan data pemilih dan mencegah insiden serupa di masa depan.

Di sisi lain, pernyataan “Jimbo” tentang bocornya data pemilih juga memunculkan keprihatinan tentang keamanan siber di lembaga-lembaga pemerintah. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk memitigasi risiko keamanan siber yang semakin kompleks dan meresahkan masyarakat.

Amankan Data Diri, Sekarang !

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi mereka. Pihak berwenang menekankan pentingnya memperbarui keamanan data pribadi, termasuk mengganti kata sandi secara berkala dan memantau aktivitas keuangan yang mencurigakan.

Dalam situasi ini, BSSN dan KPU diharapkan dapat memberikan transparansi dan informasi yang akurat kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mengamankan data pemilih serta upaya-upaya yang dilakukan untuk menemukan dan menangkap pelaku peretasan. Publik juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan penggunaan data pribadi mereka.

Kasus peretasan data DPT Pemilu 2024 ini memberikan pengingat yang kuat tentang pentingnya menjaga keamanan siber dan perlindungan data pribadi di tengah maraknya serangan siber yang dapat merugikan individu dan lembaga. Upaya bersama antarlembaga, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *