BAJABARU.comDirektur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan bahwa proses penyelesaian pengiriman 102 kontainer barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) saat ini sedang berlangsung. Meskipun demikian, progres penyelesaian ini belum optimal, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan 13 perusahaan jasa titipan (PJT) yang terlibat.

Dalam keterangan kepada wartawan, pada Sabtu (9/12), Askolani menyampaikan, “Kemarin Jumat saya melihat langsung proses penyelesaian barang dan dokumen barang kiriman PMI oleh beberapa perusahaan jasa titipan (PJT) di area Tj (Tanjung) Perak.”

Meskipun demikian, perlu dilakukan upaya lebih lanjut untuk memastikan penyelesaian yang lebih cepat.

Selama rapat koordinasi, 13 PJT yang mengelola dan mengadministrasikan barang kiriman milik TKI sepakat untuk mempercepat pendokumenan barang kiriman yang masih tertunda di Tanjung Perak. Langkah ini diambil untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses tersebut.

Selain itu, mereka juga sepakat untuk menambah tenaga pegawai serta waktu kerja lembur pegawainya.

“Bila PJT bisa mempercepat penyelesaian dokumentasi semua barang kiriman PMI maka Bea Cukai akan bisa segera menetapkan kepabeanannya dalam waktu singkat,” jelasnya.

Pegawai Bea Cukai yang bertugas 24 jam/tujuh hari di Tanjung Perak juga akan lebih aktif membantu dan mendampingi PJT dalam percepatan penyelesaian pendokumenan barang TKI. “Yang kemudian di tahap berikutnya dapat ditetapkan oleh Bea Cukai bila dokumennya sudah lengkap,” tambah Askolani.

Bea Cukai Tanjung Perak berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memonitor penyelesaian barang TKI di 13 PJT tersebut. Upaya bersama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian seluruh dokumen barang kiriman PMI.

Proses Pengiriman sebagai Hadiah untuk Keluarga di Indonesia

Sebelumnya, Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan bahwa 102 kontainer yang berisi barang kiriman para PMI itu terdiri dari 67 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Benny Rhamdani menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan untuk diperjualbelikan di dalam negeri, melainkan sebagai hadiah dari PMI kepada keluarganya di Indonesia, terutama menjelang periode Natal dan tahun baru.

“Mari bangun ‘mindset’ baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis,” ungkapnya.

Dia menjamin bahwa barang-barang yang dikirim PMI tersebut merupakan hadiah atau kado untuk keluarga tercinta di kampung halaman.

“Saya Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bisa mempertanggungjawabkan mereka tidak untuk berbisnis. Mereka mengirim barang apakah bekas atau baru, hanya untuk bagaimana mereka memberikan sesuatu apakah hadiah atau kado untuk keluarganya tercinta di kampung halamannya, ibu-bapaknya, adik-kakaknya. Bahkan anak-anaknya, suami atau istrinya, sekadar untuk itu,” tambah Benny.

Bea Cukai dan PJT; Koordinasi Intensif untuk Penyelesaian Cepat

Dengan adanya koordinasi intensif antara Bea Cukai, PJT, dan instansi terkait, diharapkan penyelesaian pengiriman barang TKI dapat berjalan lebih efisien. Peningkatan jumlah tenaga kerja dan waktu kerja lembur diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses pendokumenan.

Bea Cukai Tanjung Perak akan terus memantau dan mengkoordinasikan penyelesaian barang TKI, sehingga kepastian kepabeanan dapat ditetapkan sesegera mungkin.

*Berita ini disampaikan oleh Bajabaru.com untuk memberikan informasi terkini mengenai penyelesaian pengiriman barang TKI dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan kelancaran proses tersebut.*

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *