BAJABARU.com – Bangkalan, Terdakwa kasus pembunuhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Bangkalan, jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Pada sidang perdana itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan berdasarkan perannya.

 

Kasus pembunuhan Moh Hifni (17) warga Desa Lergunong Klampis itu menyeret 3 orang rekannya disekolah. Kakak beradik MFA (18) dan MRAJ (17) warga Kelurahan Mlajah sebagai pelaku utama serta AFP (17) warga Kelurahan Kemayoran penadah motor korban.

 

Kuasa Hukum Korban, Bahtiar Pradinata mengungkapkan dua terdakwa yang masih dibawah umur dalam insiden pembunuhan di rawa-rawa Jl. Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah jalani sidang.

 

“Ada 2 terdakwa yakni MRAJ (pelaku) dan AFP (penadah) yang kini jalani sidang perdana, sedangkan pelaku lain MFA yang sudah dewasa masih berproses, menunggu waktu untuk sidangnya,” ungkapnya, Kamis (25/1/2024).

 

Menurutnya, berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang tertutup itu, aksi pembunuhan itu murni direncanakan dengan matang oleh kedua pelaku kakak beradik rekan korban disekolah.

 

“Kasus ini murni pembunuhan berencana, kedua pelaku utama memang sudah merencanakan dengan matang sebelum melancarkan aksinya. Kalau yang penadah, memang tidak tahu menahu hanya diminta tolong untuk menggadaikan motor oleh tersangka,” jelas Bahtiar.

 

Kedua tersangka utama lanjut Bahtiar, murni melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dimana dalam pasal tersebut 20 tahun penjara menjadi ancaman terhadap pelakunya.

 

“Tapi memang ada perlakuan khusus bagi pelaku dibawah umur, hanya diancam setengahnya. Pihak keluarga menginginkan hukuman berat bagi pelaku, agar menjadi efek jera baginya dan pelajaran bagi orang lain,” katanya.

 

Meski begitu, pengacara kondang asal Bangkalan itu menegaskan agar penegak hukum obyektif dalam menungkap kasus pembunuhan berencana itu.

 

“Kami percaya JPU dan majelis hakim obyektif, memutuskan kasus ini sesuai perbuatan pelaku. Meski dibawah umur, perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *