Bajabaru.com – Bangkalan, Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kabupaten Bangkalan, dengan cepat menindaklanjuti gejolak yang terjadi saat Penyaluran bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Desa Tanah Merah Dajah Kecamatan Tanah Merah.

Tikor BSP yang terdiri dari beberapa instansi seperti Pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) langsung memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan menetralisir keadaan beberapa dugaan, seperti kecurigaan adanya pemotongan Bansos UEP dengan masing-masing menerima Rp 1.500.000 rupiah.

“Setelah kami klarifikasi baik ke aparat Desa dan penerima manfaat, dugaan adanya pemotongan itu tidak benar dan tidak terbukti adanya dan sekarang sudah clear,” kata Anggota Tikor BSP Mahmudi Ibnu Chotib Selasa (06/02).

Saat melakukan klarifikasi ke berbagai pihak di Desa Tanah Merah, selain Tikor, ada juga Camat Tanah Merah, inspektur Bangkalan Joko Supriono, perwakilan kejaksaan dan perwakilan Polres Bangkalan.

Mahmudi mengatakan, jika ada oknum yang dengan sengaja melakukan pemotongan terhadap bantuan apapun, ia menghimbau agar masyarakat segera melaporkan ke pihak yang berwenang.

“Paling dekat, lapor ke camat, lapor ke Polsek dan laporkan ke kita Tikor,” imbuhnya.

Sebelumnya beberapa media massa memberitakan adanya Pemotongan Bansos KPM di Tanah Merah Dajah yang Oknum ASN di Tanah Merah Dajah Sebesar 300 Ribu Per KPM.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *