Bajabaru.com – Bangkalan, Salah Satu Saksi dari PDI-P Ozal Helmi mengisi Formulir keberatan saat rekapitulasi kecamatan Kwanyar berlangsung terkait kertas plano yang di tipe-x.

Ozal keberatan dan menduga ada kecurangan di salah satu Desa, hal itu terlihat pada C Plano Desa Gunung Siring TPS 3, 4, 6, 9, 10.

Pada TPS itu, Suara dari Caleg PDIP hilang dan tidak sesuai antara CI salinan yang ia pegang, dengan C Plano.

Bahkan kata Ozal, C Plano di beberapa TPS, itu tampak dihapus menggunakan Tipe X, padahal kata Ozal, di TPS itu Caleg PDI-P mendapatkan suara sebanyak 379.

Selain menulis formulir keberatan, Ozal juga langsung melaporkan kejadian itu ke Badan pemenang pemilu PDI-P Kabupaten Bangkalan

Kertas Plano Ditipe-x; PDI-P Bangkalan Lapor Bawaslu

Ket. Foto : Kiri Abdul Hafid ketua badan bantuan hukum dan Samsul (kanan) Ketua Bapilu PDI P Bangkalan

Atas dugaan kecurangan tersebut PDI-P melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan.

DPC PDIP kabupaten Bangkalan mengutus Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat dan Badan Pemenang Pemilu untuk menyampaikan laporan.

“Ada indikasi dugaan pergeseran suara dari partai kami, ke partai lain yang kemungkinan dimuluskan oleh oknum penyelenggara ditingkat kecamatan,” kata Ahmad Hafid Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat saat melapor ke Bawaslu Senin (26/02).

Menanggapi laporan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji dan mendalami dugaan pergeseran suara yang dilaporkan oleh PDI-P Kabupaten Bangkalan.

“Masih diduga, masih kita kaji dulu, jika nantinya perlu kita juga akan memanggil pihak saksi dari PDIP itu,”kata dia.

Saat ini kata Mustain, penanganan Bawaslu lebih kepada penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dan pelanggaran kode etik penyelenggara.

“Karena berkaitan dengan administrasi, jika ada kecurigaan pergeseran suara, sudah tidak memungkinkan kita untuk melakukan sidang, karena dua tiga hari ke depan sudah akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten,” katanya.

Ia menambahkan, Jika memang ada indikasi pergeseran suara, maka pihaknya akan melakukan perbaikan atau pembetulan di Rekapitulasi Tingkat Kabupaten.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *