Bajabaru.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

 

Kerja sama ini, bertujuan untuk meningkatkan pemasukan negara dan penyelamatan aset BRI selaku BUMN. Penandatanganan berlangsung di kantor Kejari pada Kamis 1 Agustus 2024.

 

Kerjasama antara BRI dan Kejari di bidang hukum perdata, tata usaha negara dan pelayanan jasa keuangan. Dalam hal untuk menyelamatkan aset dan pemasukan negara.

 

“Tapi lebih fokus kami nanti dalam pengembalian aset negara, dalam hal ini recovery terhadap kredit yang sudah di salurkan oleh BRI dimana di fokuskan kepada Nasabah yang Wanprestasi sehingga dengan kerjasama ini bisa menyelamatkan aset negara,” ungkap Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Bangkalan, Satrio Adrianto.

 

Menurutnya, pihak BRI sudah melakukan penagihan, lelang dan gugatan sederhana melalui pengadilan negeri. Namun, untuk lebih optimal lagi BRI bekerja sama dengan Kejari.

 

“Kejasama kami dengan Kejari ini, bisa melakukan pemanggilan terhadap nasabah wanpresrasi, tujuannya agar nasabah bisa memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

 

BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertugas menghimpun dana, kemudian menggulirkan kembali untuk beragam usaha produktif masyarakat, yang berimplikasi positif dalam menggerakkan perekonomian.

 

“BRI ini adalah BUMN tentu kredit yang kami berikan merupakan aset negara. Nanti jika terbayar bisa menjadi tambahan terhadap aset negara,” ujar Satrio.

 

Sementara Kejari Bangkalan, Fahmi menyambut baik kerja sama antara kejaksaan ini dengan BRI Bangkalan. Pihaknya berkomitmen memberikan bantuan atau pelayanan hukum terhadap BRI untuk mengatasi persoalan kredit dari Nasabah yang Wanprestasi.

 

“Prinsipnya, kami welcome untuk permohonan bantuan hukum dari BRI. Kendala perbankan seperti kredit bermasalah bisa segera diselesaikan,” singkatnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *