Bajabaru.com – Bangkalan, Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP) Jatim mendesak Ketua KPU Bangkalan untuk mundur, sebab, APMP menilai Ketua KPU telah mencederai demokrasi dengan melakukan praktik jual-beli suara antar caleg.

 

Hal itu disampaikan Ketua APMP Jatim Acek Kusuma saat melakukan Unjuk Rasa di depan kantor KPU Kamis (21/3/2024). Mereka mengungkapkan hilangnya suara salah satu Caleg DPRD Jatim dari Partai Nasdem Agus Wahyudi, sebagai bukti adanya perpindahan suara.

 

Acek Kusuma menyebut, KPU Bangkalan telah melakukan intimidasi kepada PPK Kecamatan Labang dengan tujuan untuk merubah suara. Hal tersebut ditengarai dilakukan pasca analisa formulir C hasil dengan D hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan.

 

“PPK Labang tidak melakukan perubahan suara, melainkan ketua KPU menginstruksikan PPK tidak boleh membuka sirekap karena mau dikerjakan oleh KPU sendiri,” ucapnya.

 

Akibatnya, ungkap Acek, suara Agus wahyudi hilang sebanyak Lima Ribu. Oleh karena itu, pihaknya mendesak ketua KPU mundur.

 

Menurut Acek, aksi ini merupakan seruan moral sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelaksana pemilu di Bangkalan.

 

“Tujuan kami bukan mengembalikan suara yang hilang, akan tetapi sebagai suatu mosi tidak percaya kepada KPU atas penyelenggaraan pemilu yang tidak jurdil,” paparnya.

 

Menanggapi tuduhan Itu, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin, meminta agar laporan dugaan kecurangan Pemilu dilakukan sesuai mekanisme yang ada, karena tahapan-tahapan pemilu sudah terlaksana.

 

“Kalau menyoal kecurangan bisa ke Bawaslu Bangkalan. Kalau sengketa hasil bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK), silakan ditempuh jalhurnya sesuai aturann-ya,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *