Bajabaru.com – Kontroversi melanda dunia maya setelah tiga anggota tim produksi film pendek berjudul “Guru Tugas”, yang diunggah di kanal YouTube Akeloy Production, ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ditangkapnya ketiga individu tersebut, termasuk Y (27) sebagai kreator utama dan sutradara film, A (22) yang merupakan salah satu pemain, serta S (24) yang bertanggung jawab atas perekaman video, terkait dengan konten yang dianggap meresahkan masyarakat.

Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah unggahan dua bagian film pendek “Guru Tugas” di kanal YouTube Akeloy Production menjadi perbincangan hangat di media sosial. Film tersebut mengisahkan tentang seorang guru yang melakukan adegan pelecehan seksual terhadap muridnya.

“Tiga orang yang ditangkap ini sudah berstatus tersangka. Sambil menunggu hasil pemeriksaan yang bisa saja memunculkan tersangka baru,” ujar Dirmanto dalam konferensi persnya.

Menanggapi isu tersebut, Dirmanto menegaskan bahwa film pendek tersebut dinilai menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Namun, terkait pasal yang akan disangkakan kepada ketiga tersangka, Dirmanto menyatakan bahwa masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Sementara masih dalam tahap pemeriksaan, kami juga terus mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut terkait kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan konten digital serta dampak yang dapat ditimbulkannya terhadap masyarakat. Polda Jawa Timur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di ranah digital.

Sumber: Media Jatim

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *