Bajabaru.com – Bangkalan, Wacana Hak Angket bakal digulirkan beberapa partai politik (parpol) bisa menjadi pembelajaran penting bagi publik.

Hak angket adalah salah satu hak yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hak angket dapat digunakan oleh DPR RI sewaktu-waktu untuk menyelidiki suatu masalah atau isu tertentu.

Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Bangkalan Ustadz Ahmad Ali Dhofir angkat bicara. Ia mengatakan, hak angket tidak bisa mengubah hasil pemilu.

“Itu bukan kata saya ya, tapi pendapat para akademisi,” katanya Senin (26/02/2023).

Apapun kondisi dan isu yang berkembang saat ini, Ali Dhofir menghimbau agar masyarakat tidak bergolak dan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian.

”Kita juga harus berterima kasih kepada para penyelenggara pemilu dan juga aparat kepolisian dan TNI yang bertugas menjaga pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *