Bajabaru.com – Bangkalan, Sebuah rumah dijadikan gudang perakit petasan digrebek aparat Kepolisian Bangkalan. Dalam pengerebekan ini seorang pelaku pembuat bahan peledak mercon diamankan Polisi, sementara barang bukti ribuan petasan maupun bahan peledak lainnya disita.

 

Rumah warga berinisial Aa di Desa Buluh Kecamatan Socah Bangkalan dijadikan gudang untuk merakit petasan digerebek aparat kepolisian setempat.

Aa, yang berada di dalam gudang petasan langsung dikepung oleh DAN diamankan polisi, walaupun saat penggerebekan langsung sempat mendapat halangan dari seorang perempuan yang diduga keluarga pelaku.

Dalam ruangan Rumah, Polisi menemukan ribuan petasan setengah jadi dan ratusan gulungan kertas petasan, baik ukuran kecil, sedang hingga ukuran besar.

Selain itu, polisi juga menemukan beragam jenis bubuk sebagai bahan utama petasan serta peralatan pembuatan mercon lainnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pengeledahan di rumah Aa berawal dari penangkapan pelaku sebelumnya berinisial Hz, berdasarkan hasil pemeriksaan Hz, mengarah kepada Aa hingga petugas melakukan pengerebekan.

“Razia petasan dilakukan karena ledakannya sangat berbahaya baik dirinya sendiri maupun kepada orang lain,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

Akibatnya, Pembuatan petasan ini dijerat Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara.

Kapolres menambahkan, barang bukti berupa ribuan petasan dan gulungan kertas mercon serta bubuk bahan peledak yang ditemukan di dalam rumah Aa lalu disita oleh aparat Kepolisian.

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *