BAJABARU.com – Bangkalan, Anggota MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jatim XI, H. Syafiuddin melaksanakan kembali penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya kepada organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan kemahasiswaan di Kabupaten Bangkalan Selasa 05/12/2023.
“Penyerapan aspirasi yang dilaksanakan MPR RI berbeda dengan DPR maupun DPD RI karena disediakan berbagai tema Penguatan wewenang MPR RI,” kata Abah Syafi sapaan akrabnya.
Pada kali ini, pria yang juga Ketua DPC PKB kabupaten Bangkalan itu sengaja memilih tema penguatan wewenang MPR RI memiliki Fungsi legislasi MPR RI tentu tidak bisa serta merta dijalankan jika tidak mendapatkan usulan dari bawah.
“Masukan dan aspirasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjalankan fungsi legislasi,” katanya.
Pria Kelahiran Bangkalan itu menambahkan, sesuai dengan Pancasila, dalam berbangsa dan bernegara ada unsur permusyawaratan dan perwakilan.
Pada kesempatan itu, Pemateri kedua oleh Pakar diisi oleh dosen Teologi STITAL Bangkalan M. Amiril Mukminin, M.T.Hi, ia memaparkan, MPR memiliki legitimasi yang kuat sebab diamanatkan langsung oleh undang-undang.
Artinya kekuatan MPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara, dijamin langsung oleh konsitusi kita yakni Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.